8.02.2008

pemerintah VS swasta

ada sebuah fenomena: pemerintah mengindikasikan bahwa timbulnya korupsi di Indonesia adalah dikarenakan peran swasta. secara garis besar itu "mungkin" betul. tetapi apabila kita mau menengok sebentar kebelakang, ada sebuah tradisi yang memaksa pihak swasta harus berbuat itu yang "mungkin" dikarenakan pancingan2 dari pihak pemerintah sendiri. sebagai contoh: pihak swasta akan diberi pekerjaan apabila pihak swasta bersedia memberikan fee sekian %. nach...dari situlah muncul itungan2 baru dari pihak swasta supaya pekerjaan dapat selesai tepat waktu dan dengan hasil yang "maksimal". hasil maksimal yang dimaksudkan disini adalah yang seharusnya pihak swasta memberikan hasil 100% (karena dikontrak kerja adalah 100%) tetapi dikarenakan ada potongan "fee" yang 10% (misalnya) maka hasilnya pun menjadi "maksimal" 80%. kondisi ini sebenarnya menjadi semacam "bumerang" bagi pihak swasta itu sendiri, contoh lagi: saya dapat kontrak kerja 100juta untuk pembuatan gedung SD A, pihak "oknum" panitia minta kepada saya fee sebesar 10% setelah dipotong pajak, setelah saya itung2 modal kerja saya tinggal 80juta. padahal dalam spesifikasi teknis saya harus menggunakan besi D10mm untuk kolom2 nya, nach dikarenakan modalnya sudah berkurang maka besi yang saya gunakan menjadi D8mm atau D10mm kurus, pekerjaan selesai, pihak inspektorat datang dan melihat hasil pekerjaan dan tanya "kenapa besi yang dipakai tidak sesuai dengan speksifikasi teknis???"...., jawabnya "embuh". apa kita mau jawab dananya kurang karena dipotong "oknum" panitia, atau bagaimana..... KALO sudah begini lalu siapa yang salah???
"embuh"

No comments: